Alih fungsi kawasan sejatinya banyak terjadi jauh sebelum kepemimpinan Ahok di Jakarta. Prosesnya yang mudah dan adanya kompensasi membuat alih fungsi kawasan RTH marak terjadi.
Isnawa menyebut, sejak Perda tersebut disahkan, instansinya telah secara rutin melakukan sosialisasi kepada para pengelola kawasan untuk mengelola sampahnya secara mandiri.