Pemerintah Indonesia dan kerajaan Arab Saudi untuk pertama kali menandatangani perjanjian yang ditujukan untuk melindungi para pembantu rumah tangga asal Indonesia di kerajan itu.
Untuk pertama kalinya di Arab Saudi, seorang wanita ditunjuk menjadi pemimpin redaksi surat kabar, setelah Somayya Jabarti ditunjuk menjadi pemimpin redaksi harian berbahasa Inggris Saudi Gazette.
Pada hari Valentine, sejumlah toko di ibu kota Arab Saudi menjual secara diam-diam bunga mawar merah dan cokelat berbentuk hati, meski telah dilarang polisi Syariah.
Tenaga kerja asal Indonesia di Arab Saudi, Satinah binti Jumadi Ahmad, kini tinggal menunggu nasib untuk dihukum mati, setelah uang ganti rugi kematian yang ditawarkan Pemerintah Indonesia sekitar Rp 12 miliar ditolak keluarga bekas majikannya.