Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Apotas

Polisi Pastikan Hanya Ada Satu Tersangka di Kasus Air Dicampur Apotas
Polisi Pastikan Hanya Ada Satu Tersangka di Kasus Air Dicampur Apotas
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun sampai pidana penjara seumur hidup.
Regional
Sosok Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Racuni 2 Korban Pakai Apotas
Sosok Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Racuni 2 Korban Pakai Apotas
Pembunuhan di Wonogiri terungkap setelah ditemukannya 2 kerangka manusia di tempat berbeda. Kedua korban tewas diracun.
Regional
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Apotas di Klaten, Polisi: Sangat Mungkin Tersangka Habisi Semua Keluarga Korban
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Apotas di Klaten, Polisi: Sangat Mungkin Tersangka Habisi Semua Keluarga Korban
S, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Hani Dwi Susanti (31) dengan racun apotas memperagakan 40 adegan dalam rekonstruksi.
Regional
Polisi Temukan Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Apotas di Klaten
Polisi Temukan Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Apotas di Klaten
Polisi menemukan fakta baru setelah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Klaten yang menggunakan apotas.
Regional
Menyingkap Kasus Dukun Pengganda Uang di Magelang, Bunuh 4 Orang dengan Racun Apotas
Menyingkap Kasus Dukun Pengganda Uang di Magelang, Bunuh 4 Orang dengan Racun Apotas
Dukun pengganda uang, IS (57), asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diduga telah membunuh empat orang. Korban dibunuh pakai racun apotas.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads