Suap menyuap dalam pembangunan proyek properti memang lumrah terjadi, namun pada kenyataannya ada dua jenis pengembang yang melakukan perilaku negatif tersebut.
Salah satunya dengan membuat bukti analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) palsu. Sebagaimana diketahui, syarat pembuatan izin amdal adalah harus berdasarkan konsultasi publik.
Kasus suap yang menjerat Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APLN), Ariesman Widjaja beberapa waktu lalu dianggap akan sedikit banyak memengaruhi perilaku masyarakat dalam membeli properti.