Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, rencananya terkait sistem pembayaran berbasis multi lane free flow atau MLFF baru akan diperkenalkan di jalan tol, dan akan diterapkan secara penuh pada akhir tahun ini.
Kemenhub perbolehkan pelaku perjalanan dalam negeri untuk menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat perjalanan jika tak memiliki aplikasi PeduliLindungi.