Kalla mengatakan, dalam 10 tahun ke depan 60 persen penduduk akan berpindah ke kota jika daerah tak meningkatkan kemakmuran dan kreativitasnya. Kreativitas diperlukan karena lahan tak mungkin bertambah. Lahan yang ada harus dimanfaatkan.
Hakim anggota M Alim menerangkan, kewenangan dan kepentingan daerah seharusnya diajukan pemerintah daerah sendiri seperti bupati dan Ketua DPRD. Bukan organisasi seperti Apkasi, meski diwakili Bupati Kutai Timur Isran Noor.