Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Apindo Imbau Perusahaan Naikkan Ump 0,85 Persen

Selama Proses Gugatan ke Anies, Apindo Imbau Perusahaan di Jakarta Naikkan UMP 0,85 Persen
Selama Proses Gugatan ke Anies, Apindo Imbau Perusahaan di Jakarta Naikkan UMP 0,85 Persen
Perusahaan di Jakarta diminta agar menerapkan kenaikan upah mininum provinsi (UMP) sebesar 0,85 persen atau setara Rp 37.749, bukan 5,1 persen.
Megapolitan
Wagub DKI Minta Apindo Patuhi Keputusan Kenaikan UMP Jakarta 5,1 Persen
Wagub DKI Minta Apindo Patuhi Keputusan Kenaikan UMP Jakarta 5,1 Persen
Apindo meminta agar para pengusaha di Jakarta tidak menerapkan kenaikan UMP menjadi 5,1 persen sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Anies.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads