Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyarankan, 50 persen kebutuhan partai politik dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam menanggung subsidi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.