Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak menandatangani Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2014 Nomor 19 Tahun 2014 dalam sidang kasus korupsi UPS di Pengadilan Tipikor.
TPAD terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.