Pengelola Monumen Nasional (Monas) menyebutkan bahwa pembersihan tugu peringatan setinggi 132 meter di Jakarta Pusat itu membutuhkan biaya Rp 10 hingga 18 miliar.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani menilai pernyataan Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy menjadi sebuah ironi.