Kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten bakal punya apartemen tertinggi yang menjulang 38 lantai. Apartemen yang dikembangkan PT Sutera Agung Properti ini diberi nama Saumata Suites.
Sebanyak 60 pengelola apartemen yang berada di wilayah Jakarta dianggap telah melakukan pelanggaran dalam hal pengelolaan rumah susun hak milik (rusunami).
Persoalan perumahan umum dan komersial, misalnya pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), juga akan semakin banyak ditemui. Meski begitu, pemerintah pusat tidak berwenang menyelesaikannya secara langsung.