Kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten bakal punya apartemen tertinggi yang menjulang 38 lantai. Apartemen yang dikembangkan PT Sutera Agung Properti ini diberi nama Saumata Suites.
Sebanyak 60 pengelola apartemen yang berada di wilayah Jakarta dianggap telah melakukan pelanggaran dalam hal pengelolaan rumah susun hak milik (rusunami).
Peninjauan Kembali UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) dianggap sebagian pihak perlu dilakukan. Namun, pakar hukum agraria, Arie S Hutagalung justru berpendapat PP harus segera diterbitkan.
Untuk mencegah intervensi dari pengembang terhadap konsumen, pengelola ataupun Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) haruslah berasal dari kalangan profesional sehingga lebih transparan dan akuntabel.