Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau pengguna Electro Capacitive Cancer Treatment (ECCT) atau dikenal rompi antikanker yang diciptakan Warsito Purwo Taruno untuk melanjutkan pengobatan ke rumah sakit.
Kementerian Kesehatan menyatakan alat Electro Capacitive Cancer Treatment atau dikenal rompi antikanker yang diciptakan Warsito Purwo Taruno belum teruji manfaat dan keamanannya.