Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
Pelaku perjalanan dalam negeri tak wajib tunjukkan hasil tes antigen dan PCR. Hasil tes Covid-19 tak wajib ditunjukkan bagi mereka yang sudah vaksinasi dosis kedua