Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Antam Gugat Budi Said

Kala Gugatan Konglomerat Surabaya ke Antam Berujung Status Tersangka
Kala Gugatan Konglomerat Surabaya ke Antam Berujung Status Tersangka
Kasus ini bermula saat Budi Said membeli emas melalui Eksi Anggraeni, selaku marketing freelance, dengan nilai Rp 3,5 triliun pada 2018.
Whats New
02:23
Crazy Rich Surabaya Budi Said Palsukan Surat Beli Emas Rp 1,2 Triliun, Lalu Gugat Antam
Crazy Rich Surabaya Budi Said Palsukan Surat Beli Emas Rp 1,2 Triliun, Lalu Gugat Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, membuat surat palsu bersama sejumlah...

video
00:55
Budi Said Pakai Surat Palsu untuk Transaksi Fiktif Emas #Shorts
Budi Said Pakai Surat Palsu untuk Transaksi Fiktif Emas #Shorts
Crazy rich Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus rekayasa jual beli...
video
03:11
Begini Modus Tersangka Budi Said Jual Beli Emas Antam Rp 1,1 Triliun
Begini Modus Tersangka Budi Said Jual Beli Emas Antam Rp 1,1 Triliun

Crazy rich Surabaya ditetapkan tersangka kasus rekayasa jual beli emas...

video
Kejagung: Budi Said Bikin Surat Palsu Jual Beli Emas Rp 1,2 Triliun, lalu Gugat Antam
Kejagung: Budi Said Bikin Surat Palsu Jual Beli Emas Rp 1,2 Triliun, lalu Gugat Antam
Dalam kasus ini, Budi Said telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dan ditahan selama 20 hari ke depan.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads