Pemerintah Provinsi Lampung segera mengeluarkan surat edaran tentang larangan masuknya anjing dan kucing, baik peliharaan maupun liar, dari luar Lampung. Hal itu menyusul tingginya penyebaran virus rabies di provinsi tersebut.
Mayat bayi perempuan yang dimakan anjing di Kampung Oetuba, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, diketahui sempat dikubur.