Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG (15), mengatakan bahwa kliennya tidak berswafoto (selfie) saat D (17) terkapar setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo (20)
Korban yang sedang membersihlan lahan miliknya , tiba tiba didatangi pelaku. pelaku yang diduga anggota salah satu ormas di Makassar itu melakukan aksi pengani