Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya.
Seorang pelaku penganiayaan remaja, diduga anak dari pejabat di Kementerian Keuangan. Atas kabar itu, Kementerian Keuangan meminta penyelidikan atas peristiwa tersebut.