Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ani Gelapkan Uang Nasabah Bank Jatim

Perjalanan Ani Pegawai Bank Jatim, Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 Miliar untuk Biaya Suami Jadi Anggota DPRD
Perjalanan Ani Pegawai Bank Jatim, Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 Miliar untuk Biaya Suami Jadi Anggota DPRD
Mantan Kepala Bank Jatim Unit Keppo Pamekasan divonis penjara karena menggelapkan uang nasabah Rp 7,7 miliar untuk biaya suami jadi DPRD,
Regional
Ani Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 M untuk Beli Rumah, Tas, dan Jalan-jalan ke Luar Negeri
Ani Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 M untuk Beli Rumah, Tas, dan Jalan-jalan ke Luar Negeri
Dalam persidangan, Ani disebut menghabiskan sebagian uang yang digelapkan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, seperti jalan-jalan dan beli tas.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads