Akbar mengatakan, dia tidak pernah memiliki bisnis angkutan umum selama bekerja di pemerintahan ataupun setelah pensiun dari pegawai negeri sipil (PNS).
Peninjauan tarif tersebut setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan menurunkan harga solar dari Rp 6.900 per liter menjadi Rp 5.950 per liter pada awal tahun nanti.