Presiden RI Joko Widodo meminta pemerintah daerah (pemda) mengelola dana sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan kepada masyarakat yang terimbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Adanya rencana penetapan kebijakan baru terkait bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar membuat Kementerian Perhubungan menyiapkan langkah mitigasi kenaikan tarif angkutan umum.