Meski Komisi B DPRD DKI Jakarta sudah sepakat dengan tarif angkot baru usulan Pemprov DKI Jakarta, namun DPRD belum memutuskan. Kalangan Fraksi di DPRD menilai, kepentingan masyarakat belum masuk dalam pembahasan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan pihaknya telah menyetujui tarif angkutan kota baru yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta belum mengambil keputusan terkait dengan usulan kenaikan tarif angkutan umum. DPRD DKI masih membahas mengenai latar belakang usulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menaikkan tarif sebesar rata-rata 40,71 persen.