Masyarakat bisa menghubungi petugas Dinas Perhubungan DKI atau menelepon call center Dishub di nomor 021-3457471, jika menemukan pelaku angkutan umum di DKI Jakarta meminta bayaran lebih dari tarif yang sudah ditentukan.
Jelang tahun ajaran baru yang dimulai 15 Juli 2013, Unit Pengelola Bus Sekolah DKI Jakarta menyiapkan lima trayek bus sekolah. Namun, salah satu trayek masih bermasalah karena bersinggungan dengan angkutan kota (angkot).