Pemerintah Kota Magelang dinilai lamban menyikapi gejolak di masyarakat menyusul kenaikan harga BBM, khususnya terkait kenaikan tarif angkutan kota yang diterapkan sepihak oleh para sopir.
Saat rapat pembahasan tarif baru angkutan kota antara Pemprov DKI Jakarta dan Organda, DTKJ sempat mengusulkan kenaikan sebesar Rp 5.300. Namun, usul itu langsung ditolak Joko Widodo.
Rencana kenaikan tarif angkutan umum reguler oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 ditanggapi beragam oleh sebagian warga. Ada yang mendukung, ada juga yang keberatan.