Pemkot Surabaya dalam waktu dekat akan menaikkan tarif angkutan kota dan taksi pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan sudah dipastikan sekitar 20 persen.
Meski Komisi B DPRD DKI Jakarta sudah sepakat dengan tarif angkot baru usulan Pemprov DKI Jakarta, namun DPRD belum memutuskan. Kalangan Fraksi di DPRD menilai, kepentingan masyarakat belum masuk dalam pembahasan.