Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak sabar menerapkan kebijakan denda angkutan kota (angkot) yang berhenti sembarangan alias ngetem.
Seorang remaja asal Desa Tellongeng, Kecamatan Mare mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone, Sulawesi Selatan guna melaporkan seorang sopir angkutan yang telah memperkosanya hingga hamil dan melahirkan, Jumat (27/12/2013).
Sopir angkutan umum menolak rencana penerapan denda maksimal bagi para sopir angkutan umum yang ngetem di pinggir jalan. Kebijakan tersebut dianggap memberatkan para sopir.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan sanksi tegas berupa denda ratusan ribu rupiah untuk angkutan kota (angkot) yang berhenti sembarangan atau ngetem di pinggir jalan.