Meski harus mengeluarkan ongkos Rp 60.000, Lurah Pademangan Timur senang bisa merasakan serunya naik angkot sambil mendengarkan lagu dangdut "Bang Jali".
Pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta mulai menggunakan transportasi umum pada hari ini, Jumat (3/1/2014). Hari ini, sesuai Instruksi Gubernur, PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diimbau menggunakan angkutan umum.