Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Anggota Tni Tabrak Sejoli Di Nagreg

Pekan Depan, Anggota TNI Kembali Dihadirkan pada Sidang Kolonel Priyanto
Pekan Depan, Anggota TNI Kembali Dihadirkan pada Sidang Kolonel Priyanto
Enam saksi akan dihadirkan dalam sidang kasus penabrakan sejoli dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis.
Megapolitan
Babak Baru Kasus Tewasnya Handi-Salsa di Nagreg: Kolonel P Inisiator Pembunuhan
Babak Baru Kasus Tewasnya Handi-Salsa di Nagreg: Kolonel P Inisiator Pembunuhan
Kolonel P memerintahkan dua anak buahnya untuk tidak ke rumah sakit, melainkan membuang jasad dua sejoli itu ke sungai.
Nasional
Jenderal Andika Sebut 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Jenderal Andika Sebut 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Panglima TNI mengatakan para pelaku kecelakaan di Nagreg akan dijerat sejumlah pasal terkait pembunuhan berencana dalam KUHP.
Yogyakarta
Jenderal Andika Minta 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Dituntut Seumur Hidup
Jenderal Andika Minta 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Dituntut Seumur Hidup
Jenderal Andika Perkasa menyatakan tiga anggotanya yang terlibat dalam tabrakan sejoli di Nagreg bakal dituntut hukuman seumur hidup.
Yogyakarta
3 Anggota TNI yang Terlibat Kecelakaan Nagreg Ditahan di Penjara Canggih Pomdam Jaya
3 Anggota TNI yang Terlibat Kecelakaan Nagreg Ditahan di Penjara Canggih Pomdam Jaya
Ketiga pelaku itu adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua A, dan Koptu DA. Mereka ditahan sejak Rabu (29/12/2021).
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads