Satreskrim Polres Tasikmalaya meringkus dua anggota organisasi masyarakat (ormas) karena diketahui membawa sebilah pedang saat berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri Singaparna beberapa waktu lalu.
Pihak kepolisian menetapkan tujuh anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam bentrokan di Pasar Gembrong sebagai tersangka. Ketujuh pelaku terancam pasal penganiayaan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap tujuh anggota sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait kasus bentrokan di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur.
Puluhan anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) menyerang kantor leasing ACC di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (29/1/2015) sore. Mereka mengubrak-abrik luar dan dalam kantor hingga berantakan.
Sebelum kebakaran terjadi di enam kios warung remang yang berlokasi di Jalan Kramat Duri, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, beberapa pemuda yang diduga berasal dari salah satu ormas mengamuk di lokasi tersebut.