Anggota Komisi III DPR RI, Herman Herry meminta pemerintah memberikan grasi khusus kepada Maria Ulu, nenek berusia 89 tahun yang menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Kelas III Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena terlibat kasus abors