Proses seleksi calon hakim agung di Dewan Perwakilan Rakyat pada akhir September 2013 lalu tiba-tiba dihebohkan dengan peristiwa pertemuan di toilet antara calon hakim agung Sudrajad Dimyati dan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa,
Terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah pernah mentransfer uang Rp 50 juta kepada mantan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama.
Anggota komisi III DPR, Sudjadi membantah melakukan kampanye terselubung dengan cara memasang spanduk bertuliskan namanya di tangki air bersih milik pemerintah. Sudjadi bahkan mengaku baru mengetahui perihal spanduk tersebut setelah membaca berita di medi