Ferry menilai, dari segi fungsi, pansus di DPR sejatinya digunakan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan yang diduga merugikan negara. Oleh karena itu, tidak tepat jika pansus dibentuk atas hasil pilpres.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yakni Irgan Chairul Mahfiz dan anggota Komisi X Rewni Marlinawato, Senin (21/7/2014).
Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU MD3), Ahmad Yani, membantah adanya aturan yang melarang anggota DPR diperiksa dalam tindak pidana tanpa seizin presiden.