Mantan Ketua MK Mahfud MD setuju jika anggota Dewan yang ingin ikut menjadi kepala daerah tidak perlu berhenti dari jabatannya. Menurut dia, mereka cukup mengajukan cuti.
Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti mengatakan, saat ini Setjen DPR sedang mengumpulkan laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja anggota Dewan dari masing-masing fraksi.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai, anggota Dewan yang ingin maju sebagai calon kepala daerah tidak perlu mundur dari jabatannya. Ia menganggap, mereka cukup cuti sebagai anggota legislatif.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada masih alot mengenai kewajiban mundur bagi anggota DPR, DPD dan DPRD.