KPk kembali menyita satu unit mobil dari anggota DPRD Banten. Penyitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten Thoni Fathoni Mukson di kawasan Pandeglang, Banten
KPK menyita satu unit mobil Honda CR-V warna hitam dengan nomor polisi B 710 MED dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Media Warman.
Tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui pengacaranya, Maqdir Ismail, membantah telah memberikan mobil kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPRD Banten untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mereka diperiksa karena diduga menerima mobil dari Wawan.