Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Angkatan Darat, Mayor Jenderal Unggul K. Yudhoyono mengatakan mantan Prajurit Satu Heri Ardiansyah akan disidang di Mahkamah Militer. Hal ini ditetapkan karena ketika itu Heri masih menjadi anggota TNI-AD.
Dua pelaku perampokan inisial RT dan RH warga Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong, Bengkulu diringkus jajaran intel Korem 041/Gamas Bengkulu, Minggu (6/7/2014) sekitar pukul 23.40 WIB dan Senin (7/7/2014) pukul 00.20 WIB di tempat terpisah.
Kepala Polres Tasikmalaya, AKBP Widjonarko, meminta anggota Polri dan TNI untuk tak membahas calon presiden bahkan saat mengobrol santai dengan masyarakat sekali pun.