Dua anggota Satpol PP Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mengibarkan bendera dalam kondisi terbalik selama dua jam. Akibatnya, mereka dijatuhi hukuman berat.
Tak terima dijadikan korban perdagangan manusia oleh atasannya sendiri, anggota satpol PP honorer yang berdinas di Kota Bandar Lampung melapor ke polisi.