Sebanyak 18 anggota FPI terdakwa demo anarkistis tolak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba di PN Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.30 WIB. Sebelum para terdakwa tiba, sudah ada beberapa anggota FPI lainnya yang menunggu.
Terdakwa anggota Front Pembela Islam yang melakukan kekerasan dalam demo menolak Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dijadwalkan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).