Presiden Joko Widodo memberi perintah kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar dapat mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan pemerintah daerah menggunakan anggaran tak terduga untuk mengatasi inflasi daerah.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,2 triliun.