Pencairan anggaran di 5 daerah tersebut masih di bawah 50 persen. Kelima daerah tersebut yaitu, Pematang Siantar, Tanjung Jabung Barat, Natuna, Oku Timur, dan Kuantan Singingi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, daerah tidak boleh memotong secara sepihak anggaran penyelenggaraan pilkada serentak 2015 yang sudah disetujui.