Bripda Andrianto menuliskan status yang dianggap bisa memicu perselisihan antara TNI dan Polri. Atasan Andrianto langsung bergerak dengan menghukum anak buahnya dan meminta maaf kepada jajaran TNI atas aksi tercela itu.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan penyidik tidak akan membuka motif kasus pembunuhan Brigadir J ke publik.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto buka suara soal tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menyebut dirinya menerima uang setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.