Pengacara mantan Menpora Andi Mallarangeng, Harry Pontoh, mengaku, kliennya sampai saat ini belum menerima surat panggilan penahanan dari KPK. Namun, Harry mengaku kliennya siap menerima surat penahanan tersebut.
KPK akan menyegerakan penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang setelah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
Andi Mallarangeng diperiksa selama lebih kurang empat jam sebagai saksi bagi Gubernur Riau Rusli Zainal. Andi mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar penganggaran di Kemenpora.
Saat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus PON Riau, Kamis (22/8/2013), mantan Menpora Andi Mallarangeng sempat menyinggung masalah akun Facebook dan Twitter palsu yang mencatut namanya.