Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Andi Tatat

Dirut RS Ummi Bogor Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Tes Usap Rizieq Shihab
Dirut RS Ummi Bogor Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Tes Usap Rizieq Shihab
Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor, Andi Tatat, divonis satu tahun penjara terkait kasus tes usap yang menjerat Rizieq Shihab di RS tersebut.
Megapolitan
Hal yang Meringankan Dirut RS Ummi, Profesinya Dibutuhkan di Masa Pandemi
Hal yang Meringankan Dirut RS Ummi, Profesinya Dibutuhkan di Masa Pandemi
Salah satu hal yang meringankan adalah profesi Andi Tatat selaku dokter yang dibutuhkan di masa pandemi Covid-19 ini.
Nasional
Divonis 1 Tahun Penjara, Dirut RS Ummi Andi Tatat Ajukan Banding
Divonis 1 Tahun Penjara, Dirut RS Ummi Andi Tatat Ajukan Banding
Direktur Utama RS Ummi, dr Andi Tatat, menolak putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Nasional
Dirut RS Ummi Divonis 1 Tahun Penjara,  Ini Pertimbangan Hakim
Dirut RS Ummi Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim
Hakim memberi hukuman 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat.
Nasional
Hari Ini, PN Jaktim Lanjutkan Sidang Kasus Tes Usap Palsu Rizieq Shihab
Hari Ini, PN Jaktim Lanjutkan Sidang Kasus Tes Usap Palsu Rizieq Shihab
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads