Polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Atas kasus ini, Billar terancam pidana 5 tahun penjara.
Kesalahpahaman antara polisi lalu lintas (polantas) dengan pelanggar di jalan masih sering terjadi. Bahkan pelanggar yang tak terima sampai mengancam dan melakukan penganiayaan.