Mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhmad Noor, membenarkan adanya pengeluaran sebesar Rp 2,2 miliar untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya (AK), Teuku Bagus Mokhamad Noor, mengaku tidak mengenal mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tampak geram dengan nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan terdakwa Anas Urbaningrum ketika menanggapi dakwaan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk menunjukkan bukti keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam persidangan.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membuat nota keberatan atau eksepsi dengan tulisan tangan sebanyak 30 halaman. Ia melakukan itu karena dianggap lebih otentik.