Manajer Pemasaran PT Adhi Karya M Arief Taufiqurrahman mengakui adanya aliran dana sebesar Rp 2,2 miliar untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hal itu disampaikan Arief ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang, Selasa (7/1/2014).
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pada Jumat (10/1/2014) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.