KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pada Jumat (10/1/2014) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang, Selasa (7/1/2014).
Manajer Pemasaran PT Adhi Karya M Arief Taufiqurrahman mengakui adanya aliran dana sebesar Rp 2,2 miliar untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hal itu disampaikan Arief ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor.