Anggaran kegiatan Bulan Berkunjung Jember 2012 termasuk di dalamnya kegiatan ngunduh mantu artis Anang-Ashanty sebesar Rp 6,5 miliar, yang saat ini sedang didalami Kejaksaan Negeri Jember karena diduga bermasalah, ternyata tidak masuk ke APBD.
Kejaksaan Negeri Jember didesak untuk segera memanggil pasangan artis Anang Hermansyah dan Ashanty, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana Bulan Berkunjung Jember (BBJ) 2012
Keluarga besar artis Anang Hermansyah pun membantah keras jika disebut acara "ngunduh mantu" didukung dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jember Tahun 2012.
Artis Anang Hermansyah membantah telah menikmati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2012 dalam acara "ngunduh mantu" yang digelar bulan Juli tahun lalu di Jember.