Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto menyebutkan bahwa hasil tes urine pasangan suami istri yang menelantarkan lima anaknya, T (45) dan N (42), masih dalam proses uji lab.
Lima anak yang ditelantarkan orangtuanya di Cibubur, yakni L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4), belum bisa ikut kegiatan belajar-mengajar selama tinggal di rumah aman seperti saat ini.