Tersangka perdagangan anak, NI (35), telah membuka praktik prostitusi di lokalisasi Pemandangan, Panjang, Bandar Lampung, sejak delapan tahun lalu dan sebagian besar korbannya adalah anak-anak.
Mucikari berinisal NI (35) kedapatan menjadikan tiga anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial di Pemandangan, Kecamatan Panjang, Bandarlampung. Fakta ini terungkap Jumat (20/9/2013).
Ibu Negara Ani Yudhoyono mengingatkan agar para orangtua tidak teledor dalam mendidik anaknya. Menurutnya, kesibukan orangtua mencari nafkah menyebabkan keteledoran dalam mengawasi putra-putrinya.
Seorang petani di Desa Pulemo, Kecamatan Baula, Kolaka Sulawesi Tenggara, A (30) memperkosa dua bocah, BD (9) dan HNN (8), hingga mengalami pendarahan.