Sekelompok murid SD itu mengungkapkan, sebelum tembok dibongkar tadi pagi, mereka berangkat dan pulang sekolah harus memanjat tembok yang terletak di belakang kompleks perumahan Bukit Mas Bintaro.
Badrodin menambahkan, jika pelaku melakukan hal tersebut bersifat kesengajaan dan tidak ada itikad baik dari pelaku maupun keluarga pelaku maka tetap akan ditempuh melalui proses hukum yang berlaku.